BERITA

Detail Berita

SMAN 2 Kalianda Gelar Apel Tematik Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, Teguhkan Komitmen Bersama Anti-Bullying dan Anti-Kekerasan

Kamis, 3 September 2026 19:25 WIB
31 |   -

Kalianda, 3 September 2026 — SMAN 2 Kalianda melaksanakan Apel Tematik Pencegahan Kekerasan terhadap Anak pada Kamis, 3 September 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran dan komitmen seluruh warga sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta perundungan (bullying).

Pelaksanaan apel ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 50 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Apel Tematik Pencegahan Kekerasan terhadap Anak serta himbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I. Himbauan tersebut mengarahkan satuan pendidikan untuk melaksanakan apel tematik yang memuat edukasi mengenai bentuk dan dampak kekerasan terhadap anak, penguatan nilai anti-bullying dan anti-kekerasan, sosialisasi mekanisme pelaporan dan layanan pengaduan, serta pembacaan komitmen bersama Sekolah Ramah Anak.

Apel tematik yang dilaksanakan di lingkungan SMAN 2 Kalianda ini diikuti oleh seluruh peserta didik kelas X, XI, dan XII, serta dihadiri oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan (TU) SMAN 2 Kalianda. Kehadiran seluruh warga sekolah tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan kekerasan dan bullying merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pihak tertentu.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ibu Risna Intiza, S.H., M.H. selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Lampung, Bapak Acam Suyana, S.H. selaku Kepala UPTD PPA Lampung Selatan, Drs. Harminto, M.Si. selaku Korwas Provinsi Lampung, Ibu Feriz Mayanti, M.Pd. selaku Fasilitator Sekolah Model, Bapak Agus Rahman, S.Hi. selaku Komite SMAN 2 Kalianda, perwakilan orang tua murid, Bapak Isha Nurhamid, S.Pd., M.Pd. selaku Fasilitator Sekolah Ramah Anak (SRA), serta Bapak Kurniawan JT, M.Pd. selaku Ketua TPPK SMAN 2 Kalianda.

Dalam rangkaian kegiatan, peserta mendapatkan penguatan mengenai pentingnya menciptakan budaya sekolah yang saling menghargai, menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, serta mencegah segala bentuk kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan.

Peserta didik juga diberikan pemahaman mengenai bentuk dan dampak kekerasan terhadap anak, pentingnya membangun sikap anti-bullying dan anti-kekerasan, serta pemahaman mengenai mekanisme pelaporan dan layanan pengaduan apabila terjadi atau ditemukan tindakan kekerasan maupun perundungan.

Penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama

Salah satu bagian penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Anti-Bullying dan Anti-Kekerasan.

Penandatanganan deklarasi dilakukan oleh perwakilan dari berbagai unsur sebagai simbol kesepakatan bersama untuk menolak dan mencegah segala bentuk bullying, kekerasan, intimidasi, diskriminasi, maupun tindakan yang dapat menghilangkan rasa aman dan kenyamanan anak di lingkungan sekolah.

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Ibu Risna Intiza, S.H., M.H. selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Lampung; Bapak Acam Suyana, S.H. selaku Kepala UPTD PPA Lampung Selatan; Drs. Harminto, M.Si. selaku Korwas Provinsi Lampung; Ibu Feriz Mayanti, M.Pd. selaku Fasilitator Sekolah Model; Bapak Agus Rahman, S.Hi. selaku Komite SMAN 2 Kalianda; perwakilan orang tua murid; Bapak Isha Nurhamid, S.Pd., M.Pd. selaku Fasilitator SRA; Bapak Kurniawan JT, M.Pd. selaku Ketua TPPK SMAN 2 Kalianda; perwakilan guru-guru; serta perwakilan siswa dan siswi SMAN 2 Kalianda.

Penandatanganan deklarasi ini menjadi simbol kuat adanya sinergi antara satuan pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan, UPTD PPA, pengawas sekolah, fasilitator, komite sekolah, orang tua, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi anak.

Komitmen tersebut tidak hanya dituangkan dalam sebuah deklarasi, tetapi diharapkan dapat diwujudkan melalui perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Seluruh warga sekolah diajak untuk membangun budaya saling menghormati, peduli terhadap sesama, tidak melakukan maupun membiarkan bullying, serta berani melaporkan apabila menemukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kekerasan terhadap anak.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Komitmen Bersama Sekolah Ramah Anak sebagai bentuk peneguhan tekad seluruh warga SMAN 2 Kalianda untuk menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang setiap peserta didik.

Melalui kegiatan ini, SMAN 2 Kalianda terus memperkuat kolaborasi antara sekolah, peserta didik, orang tua, komite sekolah, serta berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang berkelanjutan di lingkungan satuan pendidikan.

Apel Tematik Pencegahan Kekerasan terhadap Anak ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk meneguhkan kesadaran bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama.

Dengan semangat “Sekolah Aman, Anak Nyaman, Belajar Menyenangkan”, SMAN 2 Kalianda berkomitmen untuk terus mewujudkan sekolah yang aman, ramah, bebas dari bullying dan kekerasan, serta mendukung tumbuhnya generasi yang berkarakter, berprestasi, saling menghargai, dan peduli terhadap sesama.

Deklarasi telah ditandatangani, komitmen telah diteguhkan. Bersama kita wujudkan SMAN 2 Kalianda sebagai sekolah yang aman, ramah, dan bebas dari bullying serta kekerasan.

 

-humasSMAN2Kalianda-


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini