Sekolah Adiwiyata Provinsi Lampung Tahun 2025
SMAN 2 Kalianda Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Lampung Tahun 2025
Kalianda — Prestasi membanggakan kembali diraih oleh SMAN 2 Kalianda. Sekolah yang berlokasi di Kabupaten Lampung Selatan ini resmi menerima Piagam Penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata Provinsi Lampung Tahun 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/446/V.10/HK/2025 tanggal 30 Juni 2025.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi sekolah dalam menerapkan program peduli dan berbudaya lingkungan hidup. Piagam penghargaan ini berlaku selama empat tahun, terhitung sejak 30 Juni 2025 hingga 30 Juni 2029.
Predikat Sekolah Adiwiyata Provinsi merupakan pengakuan atas keberhasilan sekolah dalam mengintegrasikan prinsip pelestarian lingkungan ke dalam kebijakan sekolah, kurikulum pembelajaran, kegiatan partisipatif, serta pengelolaan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan.
Sebagai sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, SMAN 2 Kalianda telah menunjukkan komitmen nyata melalui berbagai program, seperti pengelolaan sampah berbasis pemilahan dan daur ulang, penghijauan lingkungan sekolah, penguatan literasi lingkungan dalam pembelajaran, serta pelibatan aktif siswa dalam kegiatan peduli lingkungan.
Kepala sekolah menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh warga sekolah, mulai dari guru, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga dukungan orang tua dan komite sekolah. Predikat ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan budaya peduli lingkungan di lingkungan sekolah.
Dengan diraihnya penghargaan ini, SMAN 2 Kalianda semakin menegaskan posisinya sebagai sekolah yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga berkomitmen membentuk generasi yang berkarakter, berwawasan lingkungan, dan bertanggung jawab terhadap keberlanjutan alam.
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
